
JAKARTA, RAKYAT INDO NEWS – Profil dan aset milik Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, Akhmad Sodiq, menjadi perhatian banyak orang setelah dia tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (21/8/2026). Berdasarkan dokumen resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan ke KPK, kepala perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah tersebut memiliki total kekayaan sekitar Rp 3,1 miliar.
Akhmad Sodiq melaporkan kekayaannya secara berkala dalam kapasitasnya sebagai pejabat pembina kepegawaian dan penyelenggara negara di lingkungan kementerian. Data LHKPN kini menjadi alat penting bagi penyidik lembaga antirasuah untuk mengetahui kepemilikan aset dan membandingkannya dengan barang bukti yang telah diamankan saat proses penangkapan.
Dominasi Aset Properti: Tanah dan Bangunan
Berdasarkan lembar pengumuman LHKPN resmi, porsi terbesar kekayaan Akhmad Sodiq didominasi oleh kepemilikan aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. Total nilai aset properti yang dilaporkan menyumbang lebih dari separuh nilai total kekayaannya.
Aset tanah dan bangunan tersebut tersebar di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Banyumas dan sekitarnya, yang diperoleh dari hasil jerih payah sendiri maupun warisan keluarga. Rincian properti mencakup tanah pekarangan, lahan produktif, serta bangunan tempat tinggal yang digunakan untuk aktivitas keluarga sehari-hari.
Kepemilikan Alat Transportasi, Mesin, dan Harta Bergerak
Selain tanah dan bangunan, Akhmad Sodiq mencatatkan kepemilikan pada sektor alat transportasi dan mesin dengan valuasi mencapai ratusan juta rupiah.
Koleksi kendaraan yang didaftarkan dalam LHKPN meliputi beberapa unit kendaraan roda empat (mobil) untuk operasional keluarga serta sepeda motor. Dalam subkategori harta bergerak lainnya, rektor yang berlatar belakang akademisi peternakan tersebut turut mendeklarasikan kepemilikan barang-barang berharga rumah tangga, perhiasan, maupun peralatan elektronik pendukung profesi.
Posisi Kas, Setara Kas, dan Catatan Utang
Pada komponen aset likuid, laporan LHKPN mencatat nilai kas dan setara kas milik Akhmad Sodiq bernilai ratusan juta rupiah. Simpanan kas ini tersimpan di berbagai rekening perbankan nasional, giro, maupun deposito perorangan.
Di sisi lain, Akhmad Sodiq juga mencantumkan tanggungan utang dalam jumlah tertentu yang dipotongkan langsung dari total nilai aset kotornya. Setelah dikurangi seluruh kewajiban utang, total kekayaan bersih (net assets) yang tercantum secara resmi di laman e-LHKPN KPK berada di kisaran Rp 3,1 miliar.
Fokus Penyidikan KPK Pasca-Operasi Tangkap Tangan
Penindakan hukum melalui OTT terhadap Rektor Unsoed menambah daftar panjang pejabat perguruan tinggi negeri yang berurusan dengan aparat penegak hukum. KPK kini tengah mendalami dugaan aliran dana suap atau gratifikasi terkait pengadaan proyek barang/jasa maupun penerimaan mahasiswa baru di lingkungan kampus.
Tim penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Data LHKPN yang dilaporkan secara berkala akan dijadikan basis analisis forensik keuangan oleh KPK guna menelusuri potensi penambahan aset yang tidak wajar atau kepemilikan rekening penampung lainnya.
Terungkapnya rincian harta kekayaan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebesar Rp 3,1 miliar di LHKPN menjadi cermin pentingnya transparansi dan akuntabilitas bagi setiap penyelenggara negara. Seiring berjalannya proses pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, publik menantikan penetapan status hukum resmi dan keterbukaan informasi penegakan integritas di dunia pendidikan tinggi.
Jessie Evelyn adalah seorang penulis dan kreator konten yang bersemangat dengan fokus pada gaya hidup, budaya, dan tren kontemporer. Jessie berusaha menghadirkan konten yang menarik, informatif, dan menginspirasi, memberikan pembaca informasi sekaligus inspirasi.
