
Kegiatan pengawasan kepatuhan wajib pajak dengan melibatkan TNI dan Polri menjadi penilaian DPR bahwa kebijakan tersebut tidak dengan kesan intimidasi melainkan secara professional agar tidak menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat karena pelibatan TNI-Polri adalah upaya kepatuhan masyarakat.
DPR Soroti Dampak terhadap Kepercayaan Publik
Menurut Saan, kehadiran aparat dalam pengawasan pajak harus diposisikan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), bukan sebagai instrumen yang menimbulkan tekanan bagi masyarakat.
Ia menegaskan pendekatan yang digunakan pemerintah harus tetap mengedepankan edukasi, pelayanan, dan kepastian hukum sehingga wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya tanpa rasa khawatir.
Puan Minta Kebijakan Dikaji Komisi Terkait
Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyoroti kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan pelibatan aparat tidak mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat yang selama ini didorong untuk melaporkan dan membayar pajak secara mandiri.
Puan menyatakan DPR akan meminta komisi yang membidangi persoalan perpajakan untuk mendalami implementasi kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Pelibatan TNI-Polri Diatur dalam Surat Edaran DJP
Pelibatan aparat mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang ditetapkan pada 15 Juli 2026.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pengumpulan data dilakukan melalui metode lapangan dan nonlapangan. Untuk kegiatan lapangan, petugas dapat mendatangi tempat tinggal, tempat usaha, maupun lokasi aktivitas wajib pajak guna memperoleh data yang diperlukan dalam pengawasan kepatuhan perpajakan.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Terlibat dalam Jejaring Informasi
Surat edaran tersebut juga mengatur keterlibatan unsur TNI dan Polri, yakni Babinsa serta Bhabinkamtibmas, dalam kegiatan pembangunan jejaring informasi yang berkaitan dengan pengawasan wajib pajak, baik yang telah terdaftar maupun yang belum terdaftar.
Meski demikian, DPR menekankan pelaksanaan kebijakan tersebut harus tetap menjaga kenyamanan masyarakat serta tidak mengubah fungsi aparat menjadi pihak yang memberikan tekanan kepada wajib pajak.
DPR Dorong Pengawasan yang Humanis
Keseimbangan antara pelayanan kepada masyarakat dan penegakan aturan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan efektivitas sistem perpajakan nasional, oleh sebab itu harapan DPR adalah implementasi dari kebijakan ini harus mengedepankan pendekatan yang proporsional dan humanis tanpa mengurangi kepercayaan masyarakat.
Jessie Evelyn adalah seorang penulis dan kreator konten yang bersemangat dengan fokus pada gaya hidup, budaya, dan tren kontemporer. Jessie berusaha menghadirkan konten yang menarik, informatif, dan menginspirasi, memberikan pembaca informasi sekaligus inspirasi.
