
Persidangan kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp1,2 miliar yang menjerat terapis spa di Surabaya kembali berlanjut dengan menghadirkan mantan sopir korban sebagai saksi. Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, saksi mengaku memberikan kesaksian setelah diminta langsung oleh korban terkait perkara yang sedang bergulir di pengadilan. Kasus tersebut melibatkan terdakwa Nur Hasannah Prasetya yang didakwa menguras
READ MORE