• Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sampaikan Permintaan Maaf kepada Prabowo

    Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sampaikan Permintaan Maaf kepada Prabowo0

    Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto setelah divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi yang menjeratnya. Permintaan maaf tersebut disampaikan usai majelis hakim membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Noel mengaku menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga, masyarakat, serta Presiden yang telah memberikan kepercayaan

    READ MORE