
Dalam peresmian Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se di Pantai Indah Kapuk (PIK), Yusril Ihza Mahendra, sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan (Menko Kumham Imipas) memberi pendapat bahwa penegakan hukum semata tidak bisa diandalkan untuk memberantas korupsi di Indonesia. Menurut penilaian Yusril, pembangunan etika dan moral masyarakat juga berperan penting karena Indonesia sudah memiliki perangkat hukum yang lengkap tetapi praktik yang disayangkan masih terus terjadi.
Indonesia Dinilai Sudah Memiliki Perangkat Hukum yang Lengkap
Yusril mengatakan Indonesia tidak kekurangan regulasi maupun lembaga penegak hukum untuk menangani tindak pidana korupsi. Ia menyebut telah ada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan menangani perkara korupsi.
Ia juga mengingatkan bahwa dirinya pernah terlibat dalam penyusunan berbagai regulasi di bidang hukum, termasuk perubahan undang-undang antikorupsi serta pembentukan sejumlah lembaga penegak hukum. Meski demikian, ia mengakui korupsi masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan hingga kini.
Kesadaran Etika dan Moral Dinilai Menjadi Kunci
Menurut Yusril, persoalan utama bukan terletak pada kurangnya aturan hukum, melainkan pada lemahnya kesadaran etika dan moral di tengah masyarakat. Ia menilai hukum hanya dapat berjalan efektif apabila didukung oleh nilai-nilai moral yang kuat.
Dalam pandangannya, fondasi etika tidak cukup dibangun melalui peraturan perundang-undangan. Nilai tersebut harus tumbuh dari pendidikan karakter serta ajaran agama yang berkembang di masyarakat sehingga mendorong seseorang untuk menjauhi korupsi atas dasar hati nurani, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi hukum.
Pendidikan Karakter Perlu Dimulai Sejak Dini
Yusril menilai perubahan budaya antikorupsi membutuhkan waktu yang panjang. Ia mengaku pesimistis praktik korupsi dapat dihilangkan dalam waktu singkat karena pembentukan karakter memerlukan proses lintas generasi.
Oleh sebab itu, ia mendorong agar pendidikan etika dan moral diperkuat sejak usia dini. Menurutnya, sekolah memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang taat terhadap hukum karena kesadaran pribadi, bukan karena takut kepada polisi, jaksa, ataupun KPK.
Penegakan Hukum Tetap Dibutuhkan
Meski menekankan pentingnya pendidikan moral, Yusril tidak menilai penegakan hukum kehilangan peran. Ia mengatakan perangkat hukum tetap menjadi bagian penting dalam sistem pemberantasan korupsi, tetapi efektivitasnya bergantung pada kualitas etika masyarakat.
Menurutnya, keberadaan undang-undang, aparat penegak hukum, dan lembaga antikorupsi akan lebih efektif apabila didukung budaya yang menolak praktik suap, manipulasi, dan penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, pendekatan hukum dan pembangunan karakter dinilai harus berjalan secara bersamaan.
Pemberantasan Korupsi Dinilai Butuh Pendekatan Jangka Panjang
Budaya integritas masyarakat menjadi kunci yang dinilai oleh Yusril mempengaruhi pemberantasan korupsi dalam jangka panjang sehingga kunci untuk memberantas korupsi tidak hanya mengandalkan penegakan hukum tetapi juga komitmen dari pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat yang berkelanjutan.
Jessie Evelyn adalah seorang penulis dan kreator konten yang bersemangat dengan fokus pada gaya hidup, budaya, dan tren kontemporer. Jessie berusaha menghadirkan konten yang menarik, informatif, dan menginspirasi, memberikan pembaca informasi sekaligus inspirasi.
