Bupati Gowa Mengaku Belum Terima Panggilan Sidang Hak Angket DPRD

Bupati Gowa Mengaku Belum Terima Panggilan Sidang Hak Angket DPRD
Ilustrasi. Foto: Bupati Gowa Mengaku Belum Terima Panggilan Sidang Hak Angket DPRD

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyatakan hingga kini belum menerima surat pemanggilan resmi dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa. Meski demikian, ia menegaskan siap menghadiri sidang apabila undangan telah disampaikan melalui mekanisme yang berlaku.

Husniah mengatakan informasi mengenai rencana pemanggilannya pada awal pekan masih sebatas kabar yang beredar. Menurutnya, sejak proses hak angket bergulir, dirinya belum pernah menerima undangan tertulis dari DPRD untuk memberikan klarifikasi. Karena itu, ia memilih menunggu pemberitahuan resmi sebelum memastikan kehadirannya dalam agenda pansus.

Meski belum menerima panggilan, Husniah menegaskan tidak akan menghindari proses yang sedang berjalan. Ia menyatakan siap hadir bersama tim kuasa hukumnya apabila DPRD menjadwalkan pemanggilan secara resmi. Namun, ia berharap waktu pelaksanaan dapat dikoordinasikan dengan agenda pemerintahan agar tugas sebagai kepala daerah tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Husniah, Pemerintah Kabupaten Gowa tetap menghormati kewenangan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk melalui hak angket. Di sisi lain, ia berharap pembahasan pansus tetap berfokus pada kepentingan publik dan tidak berkembang ke persoalan yang dinilai berada di luar ranah kebijakan pemerintahan. Sebelumnya, ia juga telah menyampaikan keberatan terhadap materi hak angket yang menurutnya menyentuh aspek pribadi.

Polemik hak angket DPRD Gowa beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik. Selain melaporkan proses hak angket ke Bareskrim, Husniah juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan dua saksi yang memberikan keterangan dalam sidang pansus. Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberian kesaksian palsu. Para pihak yang dilaporkan menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Di tengah dinamika tersebut, Husniah memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Gowa tetap berjalan normal. Ia mengimbau aparatur sipil negara tetap fokus menjalankan tugas dan meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar proses hak angket dapat berlangsung tanpa mengganggu pelayanan publik maupun stabilitas pemerintahan daerah.

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis dan kreator konten yang bersemangat dengan fokus pada gaya hidup, budaya, dan tren kontemporer. Jessie berusaha menghadirkan konten yang menarik, informatif, dan menginspirasi, memberikan pembaca informasi sekaligus inspirasi.