Jakarta – PT Taspen (Persero) memastikan pencairan gaji pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode Mei 2026 tepat pada 1 Mei 2026 meski hari libur. Besaran gaji mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024 tanpa kenaikan baru, dengan maksimal Rp4.957.100 untuk golongan IVe. Direktur Utama Taspen, Ryani Dhyani Saptutyningsih, konfirmasi dana sudah disalurkan ke rekening 3,5 juta pensiunan

Jakarta – PT Taspen (Persero) memastikan pencairan gaji pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode Mei 2026 tepat pada 1 Mei 2026 meski hari libur. Besaran gaji mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024 tanpa kenaikan baru, dengan maksimal Rp4.957.100 untuk golongan IVe.
Direktur Utama Taspen, Ryani Dhyani Saptutyningsih, konfirmasi dana sudah disalurkan ke rekening 3,5 juta pensiunan melalui mitra bayar seperti BRI, BNI, Mandiri. “Tidak ada percepatan atau penundaan. Pencairan normal seperti bulan sebelumnya,” ujarnya dalam pernyataan resmi Jumat (1/5). Isu kenaikan gaji hoaks, regulasi baru seperti PERPRES 79 belum disahkan.
Viral video klaim Presiden sahkan PERPRES 79 naikkan gaji Mei 2026 hoaks. Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Taspen bantah. “Belum ada regulasi baru. Gaji tetap PP 8/2024,” tegas Menteri PANRB Rini Widyantini. Pensiunan diminta cek rekening dan laporkan jika bermasalah via Taspen Call Center 1500-244.
Pensiunan aktifkan layanan SMS Taspen atau app MyTaspen. Mitra bayar: Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN. Jika telat, hubungi cabang Taspen terdekat. Taspen dorong digitalisasi kurangi antrean.
OJK dan Kemenkeu proyeksi stabilitas anggaran pensiun Rp100 triliun. Wacana harmonisasi gaji PNS-TNI-Polri dibahas DPR, tapi efektif 2027. Pensiunan Golongan III terbesar terima Rp3-4 juta/bulan.
Tags: Pensiun Taspen Mei 2026, PP No. 8 Tahun 2024, Klarifikasi Hoaks Pensiun, Gaji PNS
















