KPK Duga Amplop untuk Menhut Raja Juli Berisi Dolar Singapura

KPK Duga Amplop untuk Menhut Raja Juli Berisi Dolar Singapura
Ilustrasi. Foto: KPK Duga Amplop untuk Menhut Raja Juli Berisi Dolar Singapura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga amplop yang ditinggalkan Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berisi uang dalam mata uang dolar Singapura. Dugaan tersebut muncul setelah penyidik menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari pengumpulan uang milik anggota koperasi untuk mengurus pelepasan kawasan hutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik masih mendalami asal-usul, jumlah, serta tujuan pemberian uang tersebut. Berdasarkan temuan awal, dana yang dikumpulkan diduga terlebih dahulu dikonversi ke dalam dolar Singapura sebelum dimasukkan ke amplop yang kemudian diserahkan kepada Raja Juli. Meski demikian, KPK belum menyimpulkan secara pasti nominal maupun pecahan uang yang terdapat di dalam amplop tersebut karena proses pembuktian masih berlangsung.

Perkara ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Suhardiman Amby dalam kasus dugaan korupsi pengurusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi. Penyidik menduga tersangka menghimpun uang dari sebagian Sisa Hasil Usaha (SHU) milik 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD). Dana tersebut diduga digunakan untuk memperlancar proses pengurusan izin pelepasan sekitar 1.828 hektare kawasan hutan di tingkat kementerian.

KPK juga terus menelusuri apakah uang yang berada di dalam amplop memiliki keterkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi yang sedang disidik. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, dokumen, serta alat bukti lain guna memastikan konstruksi perkara, termasuk motif pemberian amplop kepada Menteri Kehutanan. Lembaga antirasuah menegaskan seluruh fakta akan diuji melalui proses penyidikan sehingga tidak hanya bergantung pada keterangan para pihak.

Sementara itu, Raja Juli Antoni sebelumnya menyatakan tidak mengetahui isi amplop yang ditinggalkan Suhardiman. Ia mengaku langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut dan kemudian melaporkan peristiwa itu kepada KPK. Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari materi yang diverifikasi penyidik dalam mengusut dugaan suap terkait pengurusan izin pelepasan kawasan hutan. KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta menelusuri aliran dana yang digunakan dalam perkara tersebut.

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis dan kreator konten yang bersemangat dengan fokus pada gaya hidup, budaya, dan tren kontemporer. Jessie berusaha menghadirkan konten yang menarik, informatif, dan menginspirasi, memberikan pembaca informasi sekaligus inspirasi.