Purbaya Didesak Mendagri Tito Untuk Segera Mencairkan DBH Daerah.

Tito Karnavian, Purbaya Yudhi Sadewa, Dana Bagi Hasil
Ilustrasi. Foto: Tito Desak Menkeu Purbaya Segera Cairkan Dana Bagi Hasil untuk Daerah

Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah diminta untuk dicairkan lebih cepat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, atas tekanan fiskal yang terjadi di daerah. Pemerintah pun menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak akan membuat hak pegawai dikurangi maupun ditunda. 

Atas permintaan Mendagri, Purbaya tegaskan bahwa pencairan DBH akan dilakukan sesuai tahapan prosedur mengikuti kondisi ruang fiskal APBN. Pencairan DBH ini digunakan untuk pembayaran belanja pegawai dan menjaga layanan pemerintahan.

Tito Minta Pencairan Dana untuk Pemda Dipercepat

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, sebagai upaya membantu daerah yang tengah menghadapi tekanan keuangan.

Menurut Tito, percepatan pencairan DBH penting agar pemerintah daerah memiliki likuiditas yang cukup untuk menjalankan berbagai program, termasuk memenuhi kewajiban belanja pegawai dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai dana transfer dari pemerintah pusat menjadi salah satu sumber utama pembiayaan di banyak daerah.

Daerah Diminta Tetap Penuhi Hak Pegawai

Dalam kesempatan tersebut, Tito menegaskan pemerintah daerah tidak boleh menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk mengurangi hak aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai lainnya. Ia meminta seluruh kepala daerah tetap memastikan pembayaran gaji dan kewajiban lain berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong melakukan efisiensi belanja agar kondisi fiskal tetap terjaga tanpa mengganggu pelayanan publik. Langkah efisiensi dinilai lebih tepat dibanding memangkas hak pegawai atau menghentikan program yang menyentuh masyarakat secara langsung.

Menkeu Siapkan Pencairan Bertahap

Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil secara bertahap. Skema tersebut disesuaikan dengan perkembangan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ruang fiskal yang tersedia.

Purbaya mengakui masih terdapat kewajiban pemerintah pusat kepada sejumlah daerah. Karena itu, Kementerian Keuangan telah meminta jajaran terkait menghitung jadwal pembayaran agar penyalurannya dapat dilakukan secara bertahap tanpa mengganggu kesehatan fiskal negara.

Koordinasi Pusat dan Daerah Terus Diperkuat

Pertemuan antara Tito dan Purbaya juga membahas upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas keuangan daerah. Pemerintah berharap percepatan penyaluran dana transfer dapat membantu daerah tetap menjalankan fungsi pemerintahan dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing.

Pemerintah menegaskan penyaluran DBH akan terus menjadi perhatian agar kebutuhan fiskal daerah dapat dipenuhi secara bertanggung jawab. Di sisi lain, pemerintah daerah juga diharapkan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sehingga setiap dana yang diterima memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

+ posts

Jessie Evelyn adalah seorang penulis dan kreator konten yang bersemangat dengan fokus pada gaya hidup, budaya, dan tren kontemporer. Jessie berusaha menghadirkan konten yang menarik, informatif, dan menginspirasi, memberikan pembaca informasi sekaligus inspirasi.