
Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, melontarkan kritik keras terhadap penyelenggaraan sebuah acara lari yang digelar komunitas warga negara asing (WNA) di kawasan Canggu, Badung, Bali. Ia menilai terdapat dugaan perlakuan diskriminatif terhadap warga negara Indonesia (WNI) dalam kegiatan tersebut sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.
Melalui unggahan di media sosial, Ni Luh mengaku menerima laporan bahwa peserta WNI tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan yang disebut hanya diperuntukkan bagi WNA. Ia menilai praktik semacam itu tidak dapat dibenarkan apabila benar terjadi di wilayah Indonesia dan meminta aparat serta pemerintah daerah segera melakukan penelusuran.
Minta Aparat Selidiki Dugaan Diskriminasi
Ni Luh menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada pihak terkait untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan diskriminasi tersebut. Menurutnya, setiap kegiatan yang berlangsung di Indonesia harus menghormati hukum nasional dan tidak boleh membedakan peserta berdasarkan kewarganegaraan tanpa dasar yang jelas.
Ia juga menegaskan bahwa Bali merupakan bagian dari Indonesia sehingga seluruh warga negara memiliki hak yang sama untuk mengakses kegiatan yang diselenggarakan di ruang publik, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Soroti Maraknya Aktivitas WNA di Bali
Kritik terhadap kegiatan lari tersebut sejalan dengan perhatian Ni Luh terhadap berbagai persoalan yang melibatkan WNA di Bali. Selama ini, ia kerap menyuarakan penegakan aturan terhadap warga asing yang melakukan pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga aktivitas usaha yang tidak sesuai ketentuan.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh warga asing mematuhi regulasi yang berlaku sehingga tidak menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat lokal maupun pelaku usaha dalam negeri.
Polisi dan Instansi Terkait Diminta Bertindak
Ni Luh berharap aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi yang berwenang segera memeriksa penyelenggara acara untuk memastikan apakah benar terjadi pembatasan terhadap peserta WNI.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan atau unsur diskriminasi, ia meminta tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Belum Ada Pernyataan Resmi dari Penyelenggara
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi dari penyelenggara acara mengenai tudingan diskriminasi tersebut. Belum diketahui pula alasan di balik dugaan pembatasan peserta yang menjadi sorotan publik.
Pihak berwenang masih diharapkan melakukan klarifikasi dan mengumpulkan fakta untuk memastikan kronologi kejadian serta menentukan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Jadi Sorotan di Media Sosial
Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah unggahan Ni Luh Djelantik mendapat perhatian luas. Banyak warganet meminta adanya penjelasan dari penyelenggara sekaligus penegakan aturan apabila benar ditemukan praktik diskriminasi terhadap WNI.
Peristiwa tersebut kembali memunculkan diskusi mengenai penyelenggaraan kegiatan komunitas asing di Bali dan pentingnya memastikan seluruh aktivitas tetap menghormati hukum Indonesia serta asas kesetaraan bagi setiap warga negara.
Jessie Evelyn adalah seorang penulis dan kreator konten yang bersemangat dengan fokus pada gaya hidup, budaya, dan tren kontemporer. Jessie berusaha menghadirkan konten yang menarik, informatif, dan menginspirasi, memberikan pembaca informasi sekaligus inspirasi.
