Informasi yang sejak kemarin menjadi spekulasi kini mendapat konfirmasi. Mahkamah Agung pada Selasa, 28 April 2026, memastikan bahwa pimpinan yayasan yang menaungi Daycare Little Aresha di Yogyakarta adalah seorang hakim aktif. MA menegaskan akan segera mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Informasi ini langsung direspons oleh DPR RI. Wakil Ketua

Informasi yang sejak kemarin menjadi spekulasi kini mendapat konfirmasi. Mahkamah Agung pada Selasa, 28 April 2026, memastikan bahwa pimpinan yayasan yang menaungi Daycare Little Aresha di Yogyakarta adalah seorang hakim aktif. MA menegaskan akan segera mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Informasi ini langsung direspons oleh DPR RI. Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, mempertegas desakannya kepada Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk segera memecat hakim tersebut jika informasi sudah dikonfirmasi. “Pokoknya tidak ada kata maaf,” tegas Sahroni.
Kasus Daycare Little Aresha menewaskan 13 tersangka, termasuk kepala yayasan, kepala sekolah, dan sebelas pengasuh. Dari 103 anak yang terdaftar, 53 balita teridentifikasi mengalami kekerasan fisik, termasuk pengikatan kaki dan tangan, dimasukkan ke ruangan gelap, dan perlakuan tidak manusiawi lainnya. Tempat penitipan ini beroperasi tanpa izin resmi.
Keterlibatan seorang hakim aktif dalam kasus ini menambah dimensi kelam yang semakin mengusik kepercayaan publik terhadap integritas lembaga peradilan. KPK menyatakan akan memantau perkembangan kasus ini dari sisi potensi penyalahgunaan jabatan.
Tags: hakim aktif pimpinan yayasan daycare, Mahkamah Agung tindakan hakim daycare, Little Aresha Yogyakarta perkembangan, hakim dipecat daycare Yogyakarta, Komisi Yudisial hakim daycare 2026, kasus daycare terbaru 28 April















