Konflik Investasi FELDA, Anwar Minta Bantu Prabowo

FELDA
FELDA
Ilustrasi. Foto: Duduk Perkara Investasi FELDA hingga PM Malaysia Minta Bantuan Prabowo

JAKARTA, RAKYAT INDO NEWS – Isu terkait investasi perkebunan kelapa sawit yang dijalankan oleh badan usaha pemerintah Malaysia, Federal Land Development Authority (FELDA), kembali menjadi perhatian utama di Indonesia setelah Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, secara terbuka meminta bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Senin (24/8/2026). Langkah diplomasi tingkat tinggi ini dilakukan untuk menyelesaikan sengketa perdagangan dengan nilai sangat besar mencapai Rp10,9 triliun, setara lebih dari US$505,4 juta, yang sudah terperangkap selama bertahun-tahun tanpa adanya kejelasan mengenai pembayaran.

Perselisihan ini bermula dari transaksi pembelian saham minoritas di perusahaan emiten perkebunan kelapa sawit PT Eagle High Plantations Tbk pada tahun 2017 lalu. Perbedaan pendapat mengenai ketentuan hak opsi jual dan hambatan dalam mengeksekusi putusan hukum di meja arbitrase memberi tekanan finansial yang sangat berat kepada FELDA, sehingga intervensi dari para pemimpin negara dianggap sebagai cara mediasi yang paling efektif untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Awal Mula Pembelian 37 Persen Saham Eagle High pada 2017

Transaksi investasi bermula pada era pemerintahan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada April 2017. Saat itu, anak usaha FELDA, yakni FIC Properties Sdn Bhd, menandatangani perjanjian jual beli untuk mengakuisisi 37 persen saham non-pengendali di PT Eagle High Plantations Tbk dari Rajawali Group dengan nilai transaksi mencapai US$505,4 juta.

Langkah akuisisi tersebut saat itu menuai kontroversi luas di kalangan analis pasar modal Malaysia karena nilai transaksi dinilai memiliki premi yang jauh lebih tinggi (overvalued) dibandingkan harga pasar wajar saham berkode emiten BWPT di Bursa Efek Indonesia.

Pihak manajemen FELDA pada saat itu beralasan bahwa kemitraan strategis ini akan memperluas akses lahan perkebunan sawit di Indonesia dan membuka potensi integrasi industri hilir sawit regional.

Klausul Put Option dan Hambatan Eksekusi di Meja Hukum

Sebagai langkah mitigasi risiko investasi, kontrak perjanjian antara FIC Properties dan pihak penjual menyertakan klausul hak opsi jual (put option). Melalui klausul ini, FELDA berhak mengembalikan atau menjual kembali seluruh 37 persen saham tersebut kepada pihak Rajawali Group dengan harga pembelian awal ditambah tingkat bunga pengembalian tetap sebesar 6 persen per tahun apabila target kinerja tertentu gagal dipenuhi.

Pada awal 2019, kepemimpinan baru FELDA memutuskan untuk mengeksekusi hak put option tersebut guna menarik kembali seluruh dana pokok investasi beserta akumulasi bunganya.

Namun, realisasi penarikan modal menemui hambatan panjang ketika pihak penjual mengajukan sanggahan dan membawa sengketa tersebut ke forum arbitrase internasional.

Proses hukum dan arbitrase yang berlarut-larut menyebabkan status pengembalian dana sebesar Rp10,9 triliun tersebut tertahan tanpa eksekusi pembayaran yang tuntas.

Beban Finansial FELDA dan Tekanan terhadap Petani Peneroka

Tertahannya dana jumbo tersebut berdampak langsung pada pelemahan neraca likuiditas FELDA di dalam negeri. FELDA merupakan lembaga pengelola perkebunan milik negara yang mengemban mandat sosial-ekonomi penting, yakni menopang taraf hidup dan peremajaan kebun bagi ratusan ribu keluarga petani perintis sawit (peneroka).

Beban bunga pinjaman komersial yang digunakan saat mengakuisisi saham tersebut terus menumpuk dan membebani keuangan badan usaha negara Malaysia.

Pemerintahan PM Anwar Ibrahim menjadikan pembenahan tata kelola dan penyelamatan aset-aset bermasalah FELDA sebagai program prioritas nasional guna mengembalikan keberlanjutan operasional lembaga tersebut.

Penyelesaian sengketa di Indonesia diposisikan sebagai langkah kunci untuk memulihkan arus kas dan melindungi hak-hak ekonomi para petani kecil di Malaysia.

Diplomasi Personal Anwar-Prabowo demi Solusi Menang-Menang

Langkah PM Anwar Ibrahim membawa isu ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto mencerminkan kuatnya relasi personal dan rasa saling percaya di antara kedua pemimpin bangsa serumpun. Pendekatan antarkepala negara (G2G) diharapkan mampu menciptakan koridor dialog yang konstruktif di luar ketegangan proses peradilan perdata murni.

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto berkomitmen menjaga reputasi kepastian hukum dan perlindungan investasi bagi negara sahabat.

Melalui fasilitasi mediasi yang berimbang, kedua pihak diharapkan dapat merumuskan skema restrukturisasi komersial yang adil (win-win solution), baik melalui pembayaran bertahap, konversi aset, maupun pelibatan mitra strategis baru.

Tuntasnya perkara ini dinilai sangat penting untuk memperkokoh aliansi strategis Indonesia dan Malaysia sebagai dua raksasa produsen minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dunia dalam menghadapi tekanan regulasi perdagangan global.

Duduk perkara sengketa investasi FELDA senilai Rp10,9 triliun menunjukkan kompleksitas transaksi korporasi lintas negara yang membutuhkan kehati-hatian tata kelola yang tinggi. Melalui inisiatif diplomasi antara PM Anwar Ibrahim dan Presiden Prabowo Subianto, perselisihan panjang ini diharapkan segera mencapai titik temu komersial yang berkeadilan demi menjamin perlindungan dana publik serta mempererat persahabatan ekonomi kedua negara.

+ posts

Jessie Evelyn adalah seorang penulis dan kreator konten yang bersemangat dengan fokus pada gaya hidup, budaya, dan tren kontemporer. Jessie berusaha menghadirkan konten yang menarik, informatif, dan menginspirasi, memberikan pembaca informasi sekaligus inspirasi.