Peredaran Etomidate Asal Thailand Digagalkan Polri

Peredaran Etomidate Asal Thailand Digagalkan Polri
Ilustrasi. Foto: Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti etomidate cair hasil pengungkapan jaringan narkotika asal Thailand.

Jaringan pengedaran narkotika jenis etomidate cair kembali diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba di sebuah apartemen di kawasan Pluit, Jakarta Utara, dan kawasan Jakarta Barat. Barang bukti yang disita meliputi 210 mililiter etomidate cair yang dinilai setara dengan 630 juta rupiah.

Peredaran etomidate yang digagalkan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri diduga berasal dari Thailand. Tersangka yang ditangkap dari kasus ini berjumlah 4 orang dan jumlah orang yang dicegah dari pengedaran narkotika ini berjumlah 105 orang.

Bareskrim Ungkap Jaringan Etomidate Asal Thailand

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis etomidate cair yang diduga diselundupkan dari Thailand ke Indonesia. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Pluit, Jakarta Utara, dan Taman Sari, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi mengenai pengiriman paket mencurigakan yang berisi etomidate cair.

Penangkapan Berawal dari Paket di Apartemen

Operasi bermula pada Selasa (4/8), ketika tim Subdit III Dittipidnarkoba menangkap seorang pria bernama Julian di lobi Tower D sebuah apartemen di kawasan Pluit setelah mengambil paket berisi etomidate cair. Dari hasil pemeriksaan, Julian mengaku hanya menjalankan perintah Ruddy Irwanto untuk mengambil paket dan menyimpannya di unit apartemen tertentu.

Berbekal pengakuan tersebut, polisi kemudian menangkap Ruddy Irwanto di depan apartemen. Kepada penyidik, Ruddy mengaku barang tersebut milik dua orang berinisial Henhen dan Edo yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia mengaku dijanjikan imbalan sekitar Rp30 juta hingga Rp40 juta apabila berhasil menjalankan tugas tersebut.

Dua Perempuan Ikut Diamankan

Penyidikan kemudian berkembang ke kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Di lokasi itu, polisi menangkap dua perempuan, yakni Dewita Indah Sari dan Dewina Cloei, yang diduga membantu proses pengiriman paket dari Thailand.

Menurut penyidik, Dewita diduga berperan melacak posisi paket selama proses pengiriman, sedangkan Dewina membantu membayar pajak paket agar dapat keluar dari otoritas pengiriman. Selain etomidate cair sebanyak 210 mililiter, polisi juga menyita sejumlah telepon seluler sebagai barang bukti elektronik.

Polisi Masih Kejar Pelaku Lain

Bareskrim memperkirakan nilai ekonomi barang bukti mencapai sekitar Rp630 juta. Polisi juga menyatakan pengungkapan kasus tersebut berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika yang dapat membahayakan sekitar 105 orang.

Keempat tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan lain yang berlaku. Sementara itu, penyidik masih memburu dua orang yang diduga menjadi pemilik sekaligus pengendali jaringan peredaran etomidate asal Thailand tersebut.

+ posts

Jessie Evelyn adalah seorang penulis dan kreator konten yang bersemangat dengan fokus pada gaya hidup, budaya, dan tren kontemporer. Jessie berusaha menghadirkan konten yang menarik, informatif, dan menginspirasi, memberikan pembaca informasi sekaligus inspirasi.