• Kebutuhan dan Anggaran Jadi Penentu Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

    Kebutuhan dan Anggaran Jadi Penentu Pengangkatan PPPK Paruh Waktu0

    Pemerintah menegaskan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atau PW akan disesuaikan dengan kebutuhan instansi serta kemampuan anggaran pemerintah pusat maupun daerah pada 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan tenaga non-ASN dan reformasi birokrasi yang tengah dilakukan pemerintah. Pengangkatan PPPK disebut tidak hanya mempertimbangkan jumlah kebutuhan pegawai, tetapi juga keberlanjutan pembiayaan

    READ MORE