Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dicap Dukung Iran, Picu Sorotan Global

Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dicap Dukung Iran, Picu Sorotan Global

Keputusan tegas diambil pemerintah Bahrain setelah mencabut kewarganegaraan 69 orang yang dituduh mendukung Iran. Langkah ini diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 27 April 2026, dan langsung memicu perhatian internasional karena dinilai sebagai respons keras terhadap eskalasi konflik di kawasan. Dalam pernyataan resmi, otoritas Bahrain menyebut puluhan individu tersebut terbukti “menyatakan simpati dan dukungan

Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dicap Dukung Iran, Picu Sorotan Global - RakyatIndoNews.com

Keputusan tegas diambil pemerintah Bahrain setelah mencabut kewarganegaraan 69 orang yang dituduh mendukung Iran. Langkah ini diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 27 April 2026, dan langsung memicu perhatian internasional karena dinilai sebagai respons keras terhadap eskalasi konflik di kawasan.

Dalam pernyataan resmi, otoritas Bahrain menyebut puluhan individu tersebut terbukti “menyatakan simpati dan dukungan terhadap tindakan permusuhan Iran” serta diduga berkolusi dengan entitas asing yang dianggap mengancam keamanan nasional. Keputusan ini juga mencakup anggota keluarga dari individu yang bersangkutan, menandakan cakupan kebijakan yang luas.

Langkah ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Ketegangan regional meningkat sejak akhir Februari 2026, ketika Iran melancarkan serangan balasan terhadap sejumlah negara Teluk, termasuk Bahrain, sebagai respons atas konflik dengan Amerika Serikat dan Israel. Situasi tersebut membuat negara-negara di kawasan memperketat pengawasan internal terhadap dugaan dukungan kepada Teheran.

Menurut laporan media internasional, pemerintah Bahrain menilai tindakan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional di tengah ancaman eksternal. Pihak Kementerian Dalam Negeri menyebut individu yang terdampak dianggap tidak lagi memenuhi syarat sebagai warga negara karena dinilai merugikan kepentingan negara dan tidak menunjukkan loyalitas.

Namun, kebijakan ini tidak lepas dari kritik. Sejumlah organisasi hak asasi manusia menilai pencabutan kewarganegaraan secara massal berpotensi melanggar hukum internasional, terutama jika dilakukan tanpa transparansi proses hukum yang jelas. Mereka menyoroti risiko stateless atau tanpa kewarganegaraan yang bisa dialami oleh individu terdampak.

Di sisi lain, pemerintah Bahrain memiliki dasar hukum domestik yang memungkinkan pencabutan kewarganegaraan terhadap individu yang dianggap mengancam keamanan nasional atau bertindak melawan negara. Kebijakan ini sebelumnya juga pernah diterapkan dalam konteks penanganan isu terorisme dan keamanan dalam negeri.

Hingga akhir April 2026, keputusan ini menjadi salah satu langkah paling keras yang diambil negara Teluk dalam merespons dinamika geopolitik terbaru. Dengan ketegangan kawasan yang masih tinggi, langkah Bahrain diperkirakan akan terus menjadi sorotan, baik dari sisi keamanan regional maupun perlindungan hak asasi manusia di tingkat global.

Tags: bahrain, bahrain kewarganegaraan, bahrain iran

Yoga Adi
AUTHOR
PROFILE

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos