
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemotongan anggaran proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang melibatkan Bupati Langkat, Syah Afandin. Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan penyidik, Syah diduga meminta fee sebesar 10 persen dari proyek di Dinas Pendidikan serta 17,5 persen dari proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Dugaan tersebut menjadi dasar penetapan Syah sebagai tersangka dalam kasus suap proyek daerah.
Menurut KPK, praktik tersebut diduga dilakukan dalam proses pengadaan sejumlah paket pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah. Penyidik menduga proyek telah diarahkan kepada pihak tertentu sejak awal, sementara kontraktor yang memperoleh pekerjaan diwajibkan menyerahkan sejumlah uang sebagai imbalan kepada kepala daerah melalui perantara.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Langkat, Binjai, dan Medan, KPK mengamankan tujuh orang. Setelah melakukan pemeriksaan awal, lembaga antirasuah menetapkan Syah Afandin dan seorang pihak swasta berinisial YQB, yang disebut sebagai rekan sekaligus tim sukses bupati, sebagai tersangka. Keduanya diduga memiliki peran dalam pengaturan proyek sekaligus penyerahan uang hasil permintaan fee tersebut.
Selain dugaan suap proyek, KPK juga mengungkap adanya dugaan penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi. Nilainya mencapai sedikitnya Rp3,5 miliar, yang diduga berasal dari berbagai sumber, termasuk pengurusan mutasi jabatan dan pengadaan seragam sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Temuan tersebut masih terus didalami penyidik untuk menelusuri asal-usul dana serta pihak-pihak yang terlibat.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan transaksi suap. Barang bukti itu kini menjadi bagian dari alat bukti yang diperiksa bersama dokumen dan keterangan para saksi guna memperkuat pembuktian perkara. Penyidik masih menelusuri aliran dana serta mekanisme pembagian fee yang diduga diterapkan dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah daerah.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak lain apabila ditemukan bukti yang cukup. Kedua tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan, sementara penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Lembaga antirasuah juga memastikan akan mengusut seluruh dugaan korupsi yang muncul dalam pengelolaan proyek di Kabupaten Langkat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis dan kreator konten yang bersemangat dengan fokus pada gaya hidup, budaya, dan tren kontemporer. Jessie berusaha menghadirkan konten yang menarik, informatif, dan menginspirasi, memberikan pembaca informasi sekaligus inspirasi.
